Pansus Paksa Sita Data 50 Rekening Nasabah Bank Mutiara

February 16, 2010 · Posted in download · Comment 

Would you like to find out what those-in-the-know have to say about astaga.com lifestyle on the net? The information in the article below comes straight from well-informed experts with special knowledge about astaga.com lifestyle on the net.

Pansus Hak Angket Bank Century DPR akan memaksa untuk menyita data 50 rekening nasabah Bank Mutiara (dulu Bank Century) cabang Denpasar melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena manajemen Bank Mutiara menolak memberikan data rahasia tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Gayus S. Lumbunn ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2010).

Now that we’ve covered those aspects of astaga.com lifestyle on the net, let’s turn to some of the other factors that need to be considered.

“Jam 3 sore besok, kita akan dapat kepastian dari Pengadilan negeri Jak Pusat. Laporan sudah masuk dan rencananya mereka akan menyita 50 data rekening nasabah yang kita minta di Denpasar kemarin. Mekanisme melalui penyitaan karena berdasarkan UU dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Gayus mengatakan, Pansus tidak mau meminta lewat jalur perizinan Bank astaga.com lifestyle on the net (BI), karena dianggap rumit. “Tidak karena lebih rumit, kita lewat pengadilan,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Pansus Idrus Marham yang mengatakan, Pansus akan melakukan penyalinan data 50 nasabah Bank Mutiara cabang Denpasar, karena ada transaksi yang dianggap mencurigakan.

“Kita akan melakukan penyalinan data, karena berdasarkan investigasi lapangan diperlukan penyitaan, penyalinan, bahkan penyanderaan jika perlu. Karena pihak Bank Mutiara cenderung tertutup. Untuk itu kita melakukan melalui proses pengadilan,” tutup Idrus.

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of astaga.com lifestyle on the net. Share your new understanding about astaga.com lifestyle on the net with others. They’ll thank you for it.

Agung Setyawan Dipenjara, Marcella Zalianty Lega

June 22, 2009 · Posted in videos · Comment 

marcella zalianty bugil

 

Menjelang sidang vonisnya, aktris Marcella Zalianty sedikit mendapat kabar yang melegakannya. Agung Setyawan, pria yang menuduhnya melakukan penculikan dan penganiayaan, kini telah dihukum penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Kabar soal Agung tersebut disampaikan oleh Alex Asmasoebrata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2009). Menurut cerita Aliex, Agung dijebloskan ke penjara oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 26 Mei lalu.

“Dia divonis atas kasus penggelapan dan pemalsuan yang dilaporkan oleh Rama Tekstil. Pelapornya Setio Bintoro,” ujar Alex yang sejak kasus Marcella-Ananda vs Agung mencuat, giat mencari tahu latar belakang Agung.

Ditambahkan Alex, sampai saat ini masih ada enam orang yang sudah melaporkan Agung atas kasus serupa. Tiga berkas melawan Agung dengan kasus penggelapan dan pemalsuan juga siap disidangkan.

Alex sepertinya puas dengan dipenjarakannya Agung tersebut. Apalagi ia sebelumnya dituduh para pengacara Agung, mencemarkan nama baik pria yang mengaku dianiaya Marcella dan Ananda itu.

“Sebenarnya yang memenjarakan Agung adalah pengacaranya sendiri. Kalau pengacaranya nggak berurusan dengan saya, pasti nggak akan dipenjara dia,” tukas Alex.

Inul Daratista Punya usaha perakitan bom ?

June 18, 2009 · Posted in videos · Comment 

inul daratista

Masih ingatkan inul daratista menggugat andar situmorang ? Rasa geram pedangdut Inul Daratista pada pengacara Andar Situmorang benar-benar sudah mencapai puncaknya. Apalagi belum lama ini, Andar situmorang menyebarkan isu kalau rumah Inul adalah tempat usaha perakitan bom Inul Daratista Punya usaha perakitan bom ?.

Isu yang mengagetkan jagad infotainment tersebut, menurut Inul disebarkan pihak Andar situmorang pada tanggal 28 April 2009. Isu itu dihembuskan saat sidang kasus tuduhan melanggar hak cipta dilayangkan Andar padanya. Selain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat sidang digelar, isu rumah Inul tempat usaha perakitan bom juga disebar di beberapa tempat.

Kesal Inul usai melaporkan Andar ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2009) “Saya dituduh sebagai perakit bom, ini pencemaran nama baik dan fitnah”

Dalam fitnahnya tersebut, Andar menyebut Inul sebagai orang yang mengganggu stabilitas negara. Ia juga ditunding mengganggu keamanan Pemilu.

Tukas Inul “Takutnya saya nanti dituduh yang nggak-nggak sama pemerintah.”

Isu yang sangat tidak bertanggungjawab tersebut dirasa Inul sangat mengganggu kenyamanannya. Apalagi belakangan banyak pelanggan karaoke Inul Vistanya yang menanyakan kebenaran isu tersebut.

“Kesabaran saya habis. Ini serius, kita laporkan pencemaran nama baik biar Andar nggak main-main dengan saya,” geram pedangdut yang melahirkan putra pertamanya 19 Mei lalu itu.

Selain isu yang tidak bertanggungjawab, Inul mengaku, ia juga kerap mendapatkan berbagai teror baik melalui SMS ataupun surat kaleng. Ada juga oknum-oknum yang memerasnya. Wah wah rasanya bentrok antara mbak inul dan andar ini gak habis-habis ya Inul Daratista Punya usaha perakitan bom ?

Inul Daratista Gugat Andar Situmorang

June 15, 2009 · Posted in videos · 1 Comment 

inul daratista

Mencemarkan Nama baik, Inul Daratista Gugat Andar Situmorang

Bagi anda yang selalu mengikuti berita infotainment, pasti masih ingat soal gugatan Andar Situmorang atas pelanggaran hak cipta terhadap Inul Daratista? Setelah menang di persidangan tersebut, Inul daratista siap bertarung lagi di meja hijau.

Inul akan balik mengugat Andar Situmorang atas tuduhan pencemaran nama baik. Inul merasa nama baiknya dicemarkan dengan tuduhan kalau dirinya tidak membayar royalti lagu-lagu di tempat usaha karaokenya.

kata Herman Kamal, kepala divisi bidang hukum Inul Vista saat dihubungi detikhot via ponselnya, Minggu (15/6/2009). “Iya sebentar lagi, masih kita susun. Mungkin minggu depan”.


Sebelumnya Andar yang mengaku mewakili Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang menuntut Inul beserta 3 rekan bisnisnya. Mereka dituntut karena telah mengkomersilkan 171 judul lagu ciptaan komponis nasional, almarhum Guru Nahum Situmorang. Lagu-lagu itu disebut-sebut berada di 20 outlet karaoke Inul Vizta di bawah bendera PT. Vizta Pratama.


Pihak Andar mengaku mengalami kerugian materil mencapai Rp 5,472 triliun. Sementara immaterial menyangkut pencemaran baik dihitung sebesar Rp 28 miliar. Tak hanya itu Inul harus membayar uang paksa perhari sebesar Rp 100 juta.


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menolak gugatan Andar. Majelis dalam putusannya menyebutkan kalau pihak Andar tidak memiliki kualitas sebagai penggugat dan bukan ahli waris yang sah dari almarhum Guru Nahum Situmorang.


Atas putusan itu, pihak Inul menyatakan memang sudah seharusnya. Karena selama ini karaoke Inul Vista sudah memenuhi semua kewajibannya sesuai aturan.