Terus Diburu, Teroris Seperti Tak Pernah Habis
Apakah Anda mencari beberapa informasi pada berita indonesia terpanas? Berikut adalah berita up-to-date laporan dari berita indonesia terpanas.
Liputan6.com, Karawang: Dua orang yang diduga teroris ditembak tim Detasemen Khusus (Densus) 88, kemarin, di Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Masih di hari yang sama, tiga anggota jaringan teroris lainnya juga terkapar ditembus timah panas polisi di Cawang, Jakarta [baca: Polisi Sergap Teroris di Cawang Jakarta Timur].
Sebagian besar informasi ini datang langsung dari kata kunci%% pro. Hati-hati membaca sampai akhir benar-benar menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Anggota jaringan teroris seolah tak pernah ada habisnya. Meski terus diburu selalu ada anggota baru yang mereka rekrut dengan iming-iming jihad sebagai jalan tol menuju surga. Menurut mantan anggota kelompok Jamaah Islamiyah, Nasir Abas, belum lama ini, pemahaman jihad yang salah inilah menjadi salah satu penyebab selalu ada pemuda yang tertarik jadi teroris. Di depan para santri di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, mantan pelatih militer pentolan teroris ini mengatakan jihad tidak selalu berarti perang.
Kakak ipar Ali Gufron, salah satu pelaku bom Bali ini, menambahkan, dalam kondisi perang pun Nabi Muhammad selalu mengajarkan untuk tidak menyakiti orang yang tidak bersenjata, anak-anak, dan wanita. Nabi pun meminta untuk selalu melindungi umat beragama lain dan tidak merusak tempat ibadah.(IAN)
Saya harap membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan baik untuk Anda. Proses belajar Anda harus terus-menerus – semakin Anda mengerti tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.
Agung Setyawan Dipenjara, Marcella Zalianty Lega

Menjelang sidang vonisnya, aktris Marcella Zalianty sedikit mendapat kabar yang melegakannya. Agung Setyawan, pria yang menuduhnya melakukan penculikan dan penganiayaan, kini telah dihukum penjara selama 1 tahun 3 bulan.
Kabar soal Agung tersebut disampaikan oleh Alex Asmasoebrata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2009). Menurut cerita Aliex, Agung dijebloskan ke penjara oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 26 Mei lalu.
“Dia divonis atas kasus penggelapan dan pemalsuan yang dilaporkan oleh Rama Tekstil. Pelapornya Setio Bintoro,” ujar Alex yang sejak kasus Marcella-Ananda vs Agung mencuat, giat mencari tahu latar belakang Agung.
Ditambahkan Alex, sampai saat ini masih ada enam orang yang sudah melaporkan Agung atas kasus serupa. Tiga berkas melawan Agung dengan kasus penggelapan dan pemalsuan juga siap disidangkan.
Alex sepertinya puas dengan dipenjarakannya Agung tersebut. Apalagi ia sebelumnya dituduh para pengacara Agung, mencemarkan nama baik pria yang mengaku dianiaya Marcella dan Ananda itu.
“Sebenarnya yang memenjarakan Agung adalah pengacaranya sendiri. Kalau pengacaranya nggak berurusan dengan saya, pasti nggak akan dipenjara dia,” tukas Alex.








